Mengenal 7 Jenis Asuransi untuk Karyawan: Mana yang Paling Efektif?

Asuransi adalah bentuk tunjangan karyawan yang menjadi daya tarik utama dan pertimbangan yang besar dalam proses perekrutan karyawan. Perusahaan yang memberikan jaminan kesehatan akan meningkatkan kesejahteraan karyawan, dan menekan risiko kerugian finansial akibat biaya medis yang tinggi.

Dalam hal ini, perusahaan memberikan jaminan kesehatan untuk karyawan dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, mengikuti program asuransi kesehatan swasta, dengan membayar premi karyawan setiap bulannya. Kedua, mengelola biaya kesehatan sendiri dengan menggunakan ASO sebagai sistem untuk mengatur administrasi dan proses klaimnya.

Jenis Asuransi untuk Karyawan

Ada beberapa jenis asuransi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas karyawan dan meminimalisir risiko kesehatan yang mungkin terjadi. Berikut ini beberapa jenis asuransi untuk karyawan yang perlu diketahui.

Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan adalah jaminan yang diberikan kepada karyawan untuk mengganti membayarkan biaya pengobatan di fasilitas layanan kesehatan, meliputi biaya perawatan rumah sakit, bedah, dan pembelian obat. Asuransi ini menjadi manfaat paling dasar yang harus diberikan oleh perusahaan.

Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang akan memberikan ganti rugi apabila pemegang asuransi mengalami kecelakaan hingga cacat total atau meninggal dunia. Asuransi ini diberikan kepada ahli waris yang terdaftar dalam polis asuransi jiwa. Jenis asuransi ini, biasanya diperuntukkan bagi karyawan yang sudah berkeluarga.

Asuransi Pensiun

Asuransi pensiun adalah program yang disediakan untuk melindungi pekerja yang sudah memasuki masa pensiun. Dana pensiun dibayarkan setiap bulan atau sekaligus setelah pekerja masuk masa penisun.

Jaminan Hari Tua

Asuransi untuk jaminan hari tua, memiliki konsep yang serupa dengan asuransi pensiun. Keduanya memberikan santunan kepada pengguna asuransi saat sudah memasuki masa pensiun. Jaminan hari tua dapat dicairkan setelah pemegang asuransi menyelesaikan masa kerjanya, mengalami PHK, atau sudah memasuki usia 56 tahun.

Asuransi Kecelakaan Kerja

Asuransi kecelakaan kerja adalah salah satu jenis asuransi yang wajib dimiliki oleh karyawan. Jenis asuransi ini melindungi karyawan dari kecelakaan yang dialami selama bekerja atau saat berada di area kerja. Bukan hanya untuk karyawan yang aktif di lapangan, asuransi kecelakaan kerja juga bisa digunakan saat pekerja di dalam ruang kerja atau dalam perjalanan menuju tempat kerja.

Asuransi Kehilangan Pekerjaan

Asuransi ini memberikan jaminan kepada karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Santunan dari asuransi kehilangan pekerjaan akan diberikan selama enam bulan dengan rincian 45% dari gaji bulanan pada 3 bulan pertama, dan 25% dari gaji bulanan untuk 3 bulan berikutnya.

Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan adalah jenis asuransi yang digunakan untuk menanggung biaya pendidikan untuk anak dari karyawan. Asuransi pendidikan umumnya diberikan untuk anak pertama hingga anak kedua sampai lulus SMA. Asuransi ini biasanya diberikan untuk karyawan unggulan yang berpengaruh besar terhadap produktivitas perusahaan.

Asuransi untuk karyawan bisa diberikan sesuai dengan kebutuhan karyawan yang ditanggung. Perusahaan bisa memilih jenis asuransi mana saja yang tepat diberikan kepada karyawan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Bagi perusahaan yang mengelola jaminan kesehatan secara mandiri, gunakan ASO sebagai sistem pengelola manfaat kesehatan dan berikan kemudahan klaim asuransi terhadap karyawan. Informasi selengkapnya dapat menghubungi sales izihealth!


Kembali